Program Affiliate Indowebmaker Program Affiliate Indowebmaker

Selasa, 30 Juni 2009

WASPADA Online 06 Sep 04 11:42 WIB

Oleh A Fatih Syuhud *

Idealnya, setiap orang memiliki kebebasan personal plus tuntunan
manual untuk menggunakannya secara diskriminatif. Lingkungan sosial
hendaknya diciptakan guna mendorong orang untuk berpikir dan memahami
bahwa kebahagiaan abadi bukan terletak pada kenikmatan sensual dan
peningkatan level konsumsi, tetapi dari pengertian mendalam akan
kebutuhan nurani dan berperilaku sejajar dengan kebutuhan nurani
tersebut.

Kebebasan personal dalam kondisi semacam ini adalah kebebasan yang
membebaskan. Tetapi apa yang harus dilakukan apabila kita mesti
memilih antara “lingkungan diskriminatif” dan “kebebasan personal?”
Apakah kondisi diskriminatif harus didahulukan dari kebebasan
personal atau sebaliknya? Pertanyaan inilah yang sekarang lagi ramai
diperdebatkan menyusul kontroversi film BCG (Buruan Cium Gue).
Kebebasan personal dapat dikategorikan dalam dua tipe – kebebasan tak
bermoral (licentiousness) dan kebebasan diskriminatif. Orang yang
berperilaku asusila atau tak pantas tanpa memikirkan kepentingan
jangka panjangnya masuk dalam kategori pertama. Orang semacam ini,
atas nama kebebasan ekspresi, menggunakan kebebasannya untuk
berperilaku asusila – minum alkohol dan narkoba, berzina, mencuri,
berbaju tidak layak di depan umum, dan lain-lain. Sebaliknya, orang
yang memikirkan konsekuensi jangka panjang sebelum berbuat dikatakan
perilaku kebebasan diskriminatif. Tipe kedua ini akan berpikir
mengapa ia tak bahagia mengendarai mobil, sementara yang lain sudah
puas dengan memakai motor; mengapa ia tak puas mengendarai motor
sementara yang lain bahagia naik bis kota. Atau, mengapa mabuk-
mabukan di diskotik di suatu malam membuatnya tidak enak tidur. Jelas
di sini, bahwa kebebasan personal itu merugikan sedang kebebasan
diskriminatif dan selektif membebaskan. Kondisi sosial mempunyai
dampak menentukan pada sikap kita dalam menggunakan kebebasan
personal. Seperti dua putri kembar yang menikah dengan dua keluarga
yang berbeda dan tumbuh dalam karakter yang berbeda setelah 20 tahun.
Yang satu menikah dengan seorang ulama atau pendeta aktif dalam
berbagai aktivitas keagamaan. Sedang yang lain menikah dengan seorang
pebisnis selalu ingin memamerkan kekayaan dalam setiap pertemuan
sosial dengan mengenakan baju dan perhiasan mahal. Kedua putri kembar
itu mewarisi kedua tendensi, tetapi perkembangan mereka tidak sama
karena ditempatkan dalam kondisi sosial yang berbeda.

Setiap individu ingin berbahagia dan memiliki hak kebebasan dasar
untuk mencari kebahagiaan sesuai dengan keinginannya. Akan tetapi
masyarakat memiliki tanggung jawab untuk membantunya menggunakan
kebebasan itu dengan benar. Kondisi sosial harus mendorong orang
untuk menggunakan kebebasan mereka secara selektif dan diskriminatif
daripada hanya digunakan untuk memenuhi keinginan asusilanya.

Produser film dan sinetron memiliki hak dan kebebasan untuk
memproduksi film apapun. Akan tetapi, apabila kebebasan itu digunakan
untuk mempromosikan nilai-nilai vurgar dan amoral di kalangan
generasi muda, maka hal ini hanya akan menggiring generasi mendatang
pada kebebasan yang tidak bertanggung jawab; kebebasan artifisial
yang dampak negatifnya sudah mulai kita lihat dan saksikan bersama.

Benar, setiap orang hendaknya mendapatkan hak dan kebebasan untuk
memilih gaya hidup yang dia suka, yang akan membuatnya bahagia. Ini
artinya bahwa ia harus diberi kebebasan personal dan kondisi
diskriminatif-selektif. Dari dua hal tersebut, kondisi diskriminatif
jauh lebih penting. Seseorang yang hidup dalam lingkungan semacam
itu, dengan kebebasan personal agak terbatas, akan tetap bergerak
maju -walau agak lambat. Akan tetapi, seseorang yang memiliki
kebebasan personal dalam lingkungan asusila akan merugikan dirinya
sendiri dengan berperilaku yang berlawanan dengan kepentingan jangka
panjangnya. Kemajuan yang lambat akan lebih baik dari pada bergerak
mundur. Jadi, kondisi diskriminatif dan selektif hendaknya lebih
didahulukan daripada kebebasan personal.

Memang, United Nations Development Programme (UNDP) mengatakan dalam
edisi terbaru Human Development Report (HDR) bahwa kebebasan personal
merupakan nilai final. Sayangnya, HDR tidak menyinggung peran
lingkungan. Ia memberi contoh Mahatma Gandhi yang menggunakan
kebebasan personalnya, setelah melakukan refleksi mendalam, untuk
memperjuangkan Kemerdekaan India bukan mencari profesi hukum di
Inggris yang lebih menjanjikan. UNDP mengatakan bahwa setiap individu
harus memiliki kebebasan itu guna dapat hidup menurut konsepsinya
sendiri sebagaimana Gandhi memiliki kebebasan memilih aktivitas yang
dia suka.

Argumen UNDP ini tentu saja sangat valid. Akan tetapi perlu ada
jaminan bahwa kondisi sosial juga sudah mapan. Gandhi hidup dalam
lingkungan sosial yang membuatnya termotivasi melakukan pemikiran
diskriminatif-selektif. Seorang anak besar kemungkinan akan menjadi
pencuri apabila ia dibebaskan hidup dalam lingkungan pencopet.
Kebebasan itu membebaskan dalam suatu lingkungan diskriminatif-
selekif dan akan merusak dalam lingkungan sosial asusila. UNDP lupa
poin krusial ini. Sementara UNDP membuat contoh seorang Gandhi, ia
lupa mencatat bahwa Gandhi menggunakan kebebasannya setelah refleksi
mendalam. Kebebasan personal memang membebaskan dalam lingkungan
diskriminatif-selektif. Tetapi UNDP mengacuhkan peran krusial
lingkungan sosial dan menekankan kebebasan sebagai nilai yang berdiri
sendiri. Akibatnya, pendekatan UNDP ini sejajar dengan seseorang yang
menggunakan kebebasan personalnya untuk tujuan kesenangan sensual,
vulgarisme dan berbagai aktivitas anti-sosial lainnya.

UNDP memberi label pada kultur yang tidak memberikan kebebasan
personal sebagai tidak manusiawi (inhuman). Kultur Timur secara
tipikal lebih memfokuskan “Realitas” dalam diri dari pada memperlebar
kesenangan sensual. Ajaran Islam mendorong wanita untuk mengenakan
jilbab agar tidak menciptakan daya tarik seksual dalam perkumpulan
sosial. Tradisi Budha menganjurkan pemeluknya untuk mengikuti jalan
tengah guna mencegah eksesivitas pada apapun. Tradisi Hindu
menganjurkan kalangan muda untuk memilih pekerjaan seperti orang
tuanya agar supaya ia tidak membutuhkan banyak waktu untuk
mempelajari cara baru untuk mendapatkan uang yang sama yang dapat ia
capai lebih mudah dengan mengikuti tradisi keluarganya.

Agama lebih memberikan prioritas pada lingkungan diskriminatif-
selektif dan, dengan demikian, kebebasan personal yang agak terbatas.
Agama menolak kebebasan personal guna mendorong, bahkan memaksa,
pemeluknya untuk melakukan kebebasan diskriminatif-selektif; persis
seperti badan sensor film membatasi kebebasan pada film-film
tertentu. Dus, lingkungan sosial diskriminatif harus lebih
diprioritaskan walaupun musti mengorbankan kebebasan personal.

UNDP mengatakan bahwa restriksi pada kebebasan personal tidak baik,
karena kebebasan personal merupakan nilai yang sudah terbukti (self-
evident). Seseorang harus dibebaskan menonton film vulgar. Tidak ada
bukti bahwa kebebasan personal semacam itu akan merusak atau
merugikan. Implikasi dari pandangan UNDP ini adalah bahwa kebebasan
asusila lebih baik daripada kebebasan restriktif-diskriminatif. UNDP
mendorong kebebasan asusila dengan tidak membahas masalah lingkungan
sosial. Ia menjustifikasi hubungan homoseksual dan lesbian (hal.19).
UNDP mengatakan bahwa globalisasi harus diikuti total karena ia
memberikan keuntungan ekonomi walaupun dapat berdampak kerusakan
kultural (hal.20). Bahwa perkembangan kultural hendaknya tidak
terlalu dipandang penting karena akan menghalangi kemajuan ekonomi
(hal.41).

Jadi jelas, tujuan dari UNDP adalah mempromosikan konsumerisme dan
asusila. Kesejahteraan jangka panjang individu dan masyarakat
dikorbankan demi pertumbuhan ekonomi, konsumsi dan kebebasan
personal. Pendapat yang sama juga dianut oleh kalangan pro-kebebasan
berekspresi total yang memprotes himbauan Aa Gym dan MUI terhadap
film BCG.

* Penulis adalam mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Agra University
dan Research Associate Zakir Hussein Institute of Islamic Studies New
Delhi, India.

tulisan ini diambil dari www.fatihsyuhud.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar